Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Menteng menetapkan status tersangka kepada enam warga yang diamankan pada Minggu (28/12/2014) dinihari.
Sebanyak 20 anggota tim gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan mengamankan enam orang, yakni MAF, SG, WS, WD, AF, dan A di Manggarai Utara II, Jakarta Selatan.
Mereka diduga melakukan tindak penganiayaan dan penyerangan kepada seorang anggota polisi Polsek Menteng. Kejadian itu terjadi saat tawuran warga di Jalan Tambak pada Kamis (25/12/2014).
“Pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dan penyerangan kepada seorang anggota polisi Polsek Menteng. Mereka menyerang pakai petasan. Ada anggota Polsek Menteng yang terluka di leher. Dia terkena petasan yang diarahkan,” tutur Kapolsek Menteng AKBP Gunawan saat dihubungi, Senin (29/12/2014).
Untuk sementara, para pelaku itu diamankan di Polres Jakarta Pusat. “Mereka telah berstatus tersangka,” kata AKBP Gunawan.
Pada Hari Natal itu, setidaknya terjadi dua kali tawuran antar warga Jalan Tambak dan Jalan Manggarai di sekitar terowongan Manggarai. Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Tak selang beberapa lama, tawuran kembali terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi tawuran menjadi langganan di wilayah tersebut. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, telah terjadi setidaknya dua kali tawuran antar warga. Kejadian pertama terjadi pada Sabtu (29/11/2014) lalu.
Polisi mencari solusi mengakhiri tawuran di Jalan Tambak. Dalam waktu dekat, kedua warga yang terlibat perseteruan akan dipertemukan guna membahas kesepakatan damai.
Sebelumnya, telah ada kesepakatan damai di antara kedua warga pada 3 November 2014 lalu. Namun, belum satu bulan salah satu pihak sudah melanggar kesepakatan.