News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penetapan Tersangka Tawuran di Jalan Tambak atas Instruksi Kapolda

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tawuran warga di Jalan Tambak, Manggarai Jakarta Selatan, Minggu (30/11/2014)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan orang yang terlibat tawuran warga di Jalan Tambak, Jakarta Pusat pada Kamis (25/12/2014), telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan sebagai tersangka ini dilakukan karena mereka diduga melakukan penyerangan terhadap polisi.

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono memberikan instruksi langsung kepada aparat kepolisian yang ada di lapangan untuk melakukan penangkapan. Upaya penegakan hukum ini diambil setelah polisi sebelumnya melakukan upaya preemtif dan preventif kepada warga.

Akhirnya, pada Minggu (28/12/2014) pukul 01.00 WIB dini hari, tim dari Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 6 orang warga. Enam warga yang dijadikan tersangka berinisial MAF, SG, WS, WD, AF, dan A. Mereka diduga telah melemparkan mercon kepada seorang polisi. Mercon tersebut mengakibatkan luka di bagian leher.

Sedangkan pada Minggu pukul 10.00 WIB, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tiga orang warga sebagai tersangka. Mereka semua merupakan pelaku tawuran pada Natal lalu.

"Saya turun ke lapangan, Sabtu malam hari sekitar pukul 00.00 WIB di sana. Saya mengatakan kepada anggota, tolong identifikasi pelaku yang naik motor dan lempar mercon ke anggota itu. Mau sampai kapan kami hanya melakukan upaya preemtif dan preventif?," ujar Unggung ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Menurut Unggung Cahyono telah terjadi pergeseran lokasi tawuran, semula tawuran hanya terjadi di Menteng dan Pasar Rumput. Namun, sekarang bergeser ke Jalan Tambak.

"Dua tempat yang sering terjadi tawuran warga di Menteng dan Pasar Rumput. Sekarang lokasi bergeser ke arah Jalan Tambak. Setelah dilakukan penindakan, ke depan diharapkan tidak ada lagi gangguan di masyarakat. Warga kita tertibkan sehingga tidak menggangu ketertiban umum," kata Unggung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini