News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelarangan Sepeda Motor

Ahok Tidak Setuju Pelarangan di Jalan Tak Dilalui Jalur TransJakarta

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara motor melintas di Jalan Garuda, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015). Setelah diberlakukan pelarangan sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, kini Pemprov DKI Jakarta berencana akan memberlakukan pelarangan di sejumlah ruas jalan di Jakarta yakni Jalan Garuda, Jalan Angkasa, Jalan Soepomo, Jalan Minangkabau, Jalan Saharjo, dan Jalan Otista. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di jalur protokol diperluas. Tetapi ia menegaskan kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan di jalur-jalur yang tidak dilalui bus TransJakarta.

Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan perluasan wilayah penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor hingga Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman menjadi target Polda Metro selanjutnya untuk penerapan kebijakan serupa yang kini sudah dilaksanakan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Menyikapi hal tersebut, pria yang akrab disapa Ahok menyatakan Jalan Soepomo dan Angkasa tidak bisa diberlakukan aturan pelarangan sepeda motor dengan alasan jalan tersebut tidak dilalui TransJakarta.

"Jalan Soepomo dan Jalan Angkasa kita bisa tolak (usulan pelarangan sepeda motor melintas), itu kan cuma usulan polisi. Kalau Jalan Angkasa ditutup, keluarnya lewat mana kan?" kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/1/2015).

Dikatakannya penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor perlu juga melihat faktor kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Dikatakannya juga penambahan wilayah pelarangan sepeda motor bisa ditarik lurus sesuai jalur TransJakarta yang ada di Thamrin.

"Lurusin saja perlebar wilayah yang sudah ada koridor busnya bagus," katanya.

Dikatakannya pelarangan sepeda motor melintas di jalan-jalan tertentu harus juga memperhitungkan alternatif jalan lainnya yang bisa dilintasi sepeda motor seperti di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat ada jalan lain di belakangnya sehingga para pekerja yang mobile bisa tetap bekerja.

"Selalu ada jalan alternatif pokoknya. Selalu ada jalan belakang bagi pengantar atau kurir. Kita harus paksa orang naik motor untuk naik bus dan busnya mesti cukup. Kalau bus cukup ya tidak bisa (lagi pakai motor). Jadi bertahap," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini