News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gubernur DKI

Pemprov DKI Maksimalkan Pengacara Negara Agar Aset Tidak Berpindah Tangan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saefullah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta sudah membuat surat kepada seluruh jajarannya untuk menginvetarisir berbagai aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI yang bermasalah seperti tanah.

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan berusaha sekuat tenaga supaya aset-aset milik pemerintah DKI tidak berpindah tangan. Seperti dalam kasus tanah yang dikelola Bank DKI yang kini hampir lepas karena perjanjian yang melemahkan pihak Pemprov DKI.

Untuk itu pihak Pemprov DKI melalui Biro Hukum menyewa pengacara untuk memaksimalkan upaya di meja hijau supaya Pemprov DKI bisa menang dalam sengketa aset seperti tanah. Selain menyiapkan anggaran khusus untuk menyewa pengacara, pihak Pemda DKI pun akan memaksimalkan pengacara negara yang disiapkan Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kita akan memksimalkan pengacara negara yang ada di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini