News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Sepeda Motor

Sepeda Motor Dilarang, Layanan Antar-jemput ASI Terganggu

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Air Susu Ibu (ASI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dewi Andriani (26) tak rela menyudahi program air susu ibu (ASI) eksklusif kepada sang anak hanya gara-gara kurir bermotor kini tak boleh lagi masuk kawasan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin.

Dia punya cara cerdik, yakni menghampiri kurir ASI di lokasi yang tak ada larangan sepeda motor. Sebelum ada pembatasan motor di Medan Merdeka Barat-Thamrin, Dewi merupakan pelanggan layanan jasa antar-jemput ASI.

Tanpa kesulitan, warga Kalibata, Jakarta Selatan, ini selalu mampu memenuhi kebutuhan ASI anak laki-lakinya yang kini berusia lima bulan.

Tetapi, kebijakan Pemprov DKI yang membatasi motor melintas Medan Merdeka Barat-Thamrin, sempat membuatnya pusing.

Sejumlah perusahaan jasa antar-jemput barang yang menggunakan armada motor menutup layanan di kawasan yang terkena dampak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.

Akibatnya, Dewi sempat takut bila mengakhiri program ASI eksklusif sebelum waktunya. Beruntung, dia menemukan jalan keluar.

"Tadinya saya sempat hopeless (pasrah), karena kurir langganan nggak mau jemput ASI ke kantor saya. Katanya jauh kalau berjalan kaki," ucap Dewi kepada Warta Kota di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/1).

Karena kurir tak bersedia lagi datang ke kantornya, kini setiap hari Dewi yang menghampiri sang kurir sambil membawa ASI yang telah dikemas dalam beberapa botol steril.

Biasanya dia janjian dengan kurir saat jam makan siang di kawasan Kebon Kacang. "Saya pinjam mobil kantor untuk anter ASI ke kurir. Begitu setiap harinya," katanya.(Gopis Simatupang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini