News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Oknum TNI AL Ngaku Dikeroyok sebelum Tembak Bos Rental, Pangkoarmada RI: Kill or To Be Killed

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) terkait kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak - Tangerang pada 2 Januari 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, mengungkap pemicu anggota TNI AL nekat menembak bos rental, Ilyas Abdurrahman (48), hingga tewas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).

Diketahui, terdapat tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap Ilyas.

Ketiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Denih menyebutkan ketiga oknum TNI AL tersebut mengaku dikeroyok di TKP penembakan.

"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal, di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang," ujar kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

Denih lantas mengakui, ada satu anggota TNI AL yang menembak Ilyas.

Penembakan itu diketahui juga melukai rekan Ilyas, Ramli.

"Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan."

"Setelah diketahui kemudian, mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," jelas Denih.

Adapun terkait adanya dugaan pengeroyokan, Denih mengatakan penggunaan senjata api oleh oknum TNI AL ini diduga sebagai langkah membela diri.

"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang akan dikeroyok itu mati," ucapnya

"Jadi kembali lagi, apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam, kita sering dengar ada (istilah) 'Kill or To Be Killed' (membunuh atau dibunuh)," tambahnya.

Lebih lanjut, Denih menjelaskan kepemilikan senjata api milik pelaku penembakan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sebab, pelaku diketahui bertugas sebagai seorang ajudan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini