TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendalami dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) ke sejumlah sekolah pada tahun 2014.
Setelah pada Rabu (4/3/2015), dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi termasuk mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, A.
Maka pada Kamis ini, penyidik dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi. Salah satunya, yaitu mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat, ZS.
“Sudah ada enam orang yang diperiksa kemarin. Dan hari ini diperiksa enam orang. Sebanyak 10 orang dari pihak sekolah sebagai penerima UPS,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis (5/3/2015).
“Kemudian, kalau yang kemarin A dari Jakarta Barat, sekarang ZS, (mantan,-red) Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat,”.
Menurut Martinus, sampai saat ini, penyidik masih memeriksa si penerima yang terlibat di dalam proses pegadaan itu. Ke depan, dia mengaku tidak tertutup kemungkinan akan meminta keterangan kepada pemenang pengadaan UPS.
“Kami masih meminta keterangan 12 orang. Nanti, si pemenang akan dimintai keterangan. Pemenangan itu ada berapa. Pemenang itu ada tim yang mendampingi dengan itu cukup banyak nanti,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku kecolongan saat pengadaan perangkat UPS pada tahun 2014. Ada 49 unit UPS yang tiba-tiba didatangkan ke sekolah-sekolah di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
Pria yang akrab disapa Ahok itu melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut adanya dugaan kasus korupsi dalam pengadaan UPS yang nilainya mencapai miliaran tersebut.