Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjadi objek olok-olok di media sosial tak diinginkan siapa pun, termasuk untuk Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung. Koleganya separtai di DPRD DKI Jakarta prihatin apa yang dialami Haji Lulung.
Sejak kejanggalan APBD DKI Jakarta 2015 dibongkar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Haji Lulung menjadi pusat perhatian di media sosial karena diasosiasikan paling vokal membela DPRD DKI Jakarta.
Sampai di media sosial ada tagar #SaveHajiLulung yang kini menjadi trending topic dunia. Netizen menggunakan tagar #SaveHajiLulung sebagai guyonan atas tindakan dan omongan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah mengaku merasa prihatin ramainya pembicaraan Haji Lulung di media sosial. "Saya kan tidak bisa menghalangi orang komentar apa di media sosial," kata Maman di DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Maman menduga ada orang yang sengaja mengakomodir ramainya sindiran terhadap Lulung di dunia maya tersebut. Ia curiga oknum tersebut berasal dari pihak yang mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya menduga ada yang mengkordinir. Opini yang digiring seolah-olah ini persoalan pribadi Haji Lulung. Ahok kan menguasai media. Berbagai macam media koran, televisi, online, medsos," terangnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Lulung untuk menegakkan wibawa DPRD DKI Jakarta tidak menjadi bulan-bulanan pihak-pihak tertentu. Maman memastikan Haji Lulung fokus menegakkan konstitusi di antaranya mengawasi perilaku Gubernur Ahok yang dianggap sudah melanggar etika.
"Perilaku gubernur harus diluruskan dalam konteks APBD. Kita berangkat dari pemahaman konstitusi. Lebih terjaga, tak bicara soal pribadi dan agama. Selama ini cuma meributkan perilaku Pak Ahok. Kita belum bahas prestasinya," ungkapnya.
Media sosial saat ini ramai membicarakan Haji Lulung dengan tagar #SaveHajiLulung. Sindiran tersebut bermula saat Lulung salah menyebut UPS menjadi USB usai rapat mediasi menyoal APBD DKI Jakarta 2015 di Kementerian Dalam Negeri.