TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang terkait kasus pengadaan alat UPS sekolah tahun 2014 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Seperti diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah, Kombes Martinus Sitompul, dari 7 saksi yang dihadirkan, hanya 6 orang yang menghadiri pemeriksaan tersebut.
Dari 6 orang yang hadir 3 diantaranya adalah kepala sekolah, 2 orang Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) , dan 1 orang Pejabat Pembuat Komitmen.
Satu orang berinisial AU yang menjabat sebagai PPK Jakarta Barat tidak hadir dalam pemeriksaan ini.
"Hari ini kita memeriksa 7 orang namun hanya 6 orang yang datang," ungkap Martinus Sitompul.
Kepala sekolah yang dipanggil diantaranya kepala sekolah SMAN 65, SMAN 19, dan SMAN 10.
Laporan: Fahdi Fahlevi