TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Jalan tembus yang menghubungkan Jalan Cinere, Depok, dengan Jalan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, ternyata tidak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Jalan ini baru saja diresmikan oleh Wiraland Property Group bersama Pemkot Depok dan Tangsel, Rabu (25/3/2015), berikut jembatan penghubungnya.
Amdal merupakan syarat utama pembangunan kawasan bisnis hunian.
Padahal area di sekitar jalan penghubung dengan jembatan yang dibangun itu, nantinya akan dijadikan pusat bisnis sekaligus hunian baik landed maupun vertikal atau apartemen, dengan luas lahan sekitar 60 hektar.
Tidak adanya izin Amdal untuk jalan dan jembatan di kawasan hunian itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Depok Sri Suhartatik.
Menurutnya selama ini tidak ada koordinasi apapun dari pihak pengembang atas pembangunan jalan penghubung ini ke pihaknya.
Padahal, kata Tatik, sapaan akrab Suhartatik, dengan adanya jalan penghubung ini dipastikan akan menambah beban kendaraan di ruas Jalan Cinere yang berpotensi membuat Jalan Cinere stagnan.
Karenanya diperlukan Amdal untuk mengantisipasi kemungkinan dampak kemacetan yang terjadi.
"Tidak ada koordinasi sama sekali soal ini, apalagi izin Amdalnya. Jadi waktu diundang ke peresmian, saya kaget juga. Kok tahu-tahu sudah diresmikan saja. Soalnya jalan ini pasti bikin beban Jalan Cinere makin padat dan macet parah," kata Tatik saat ditemui di lokasi peresmian Jalan Penghubung Cinere-Pondok Cabe, Rabu (25/3/2015).
Menurut Tatik, lebar Jalan Cinere Raya saat ini adalah 6 meter dengan dua lajur, sudah tidak memadai dan membuat kemacetan panjang terjadi di jam sibuk terutama pagi dan sore hari.
Dengan adanya jalan penghubung ini dipastikan warga dari Tangsel menuju ke Jakarta yang biasa melalui sepanjang Jalan Pondok Cabe akan beralih melintasi jalan penghubung ke Jalan Cinere.
"Sehingga pagi hari beban Jalan Cinere akan semakin padat untuk arah ke Jakarta, karena sebagian kendaraan dari Jalan Pondok Cabe akan beralih ke Jalan Cinere melalui akses jalan penghubung. Namun berapa kira-kira penambahan bebannya belum kami hitung," papar Tatik.
Tidak Memadai
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Kota Depok Yulistiani Mochtar menuturkan Jalan Cinere saat ini memang sudah tidak lagi memadai karena lebarnya hanya sekira 12 meter untuk dua lajur.