TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sesosok mayat ditemukan di aliran Kali Angke RT 06 / RW 11, Perum Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (30/3/2015) lalu. Korban diketahui bernama Encas (32) yang memiliki tato bergambar kalajengking di bagian pundak kanan belakang.
Saat ditemukan terdapat luka tusuk pada dada bagian kanan korban. Polisi dari Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat berhasil mengamankan pembunuh Encas yakni pelaku bernama Slamet Raharjo yang juga merupakan keponakan korban.
Pada Sabtu (28/3/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, Encas sedang nongkrong santai bersama - sama rekannya yakni Gatti, Eri, Gonda dan Adi di Bojong Kavling RT 12, RW 04, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban memanggil Rini yang merupakan ibu kandung pelaku.
"Rin laki kamu di mana? Masa tidak mau bantuin bangun rumah, sementara ibu sedang sakit," ujar Encas.
Rini pun hanya merespon singkat atas pertanyaan Encas itu. "Tidak tahu," tuturnya.
Kemudian Slamet Raharjo datang dan diberi penjelasan dari Rini soal perkataan Encas itu. Slamet naik pitam dan cekcok mulut dengan Encas. Untungnya warga berhasil melerainya.
Encas lalu meminta tolong kawannya yaitu Gatti untuk mengantarnya ke lapangan dekat rumah Mustakim yang merupakan tokoh masyarakat setempat. Setibanya di lapangan, Encas meminta tolong kepada Gatti untuk dibelikan rokok. Gatti pun menuruti kemauan Encas.
Ketika Gatti kembali dari beli rokok, Encas ternyata sudah tak ada di lapangan. Romlah, warga sekitar melihat Encas jalan seorang diri menuju semak-semak bantaran aliran Kali Angke. Namun pada Senin (30/3/2015) pagi korban ditemukan sudah tak bernyawa mengambang di aliran kali tersebut.
Aparat kepolisian pun bergegas mengusut kasus ini. Petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan dengan mendapatkan informasi dari keterangan saksi.
"Kami menangkap Slamet Raharjo yang merupakan pembunuh dari korban," ungkap Kapolsektro Kembangan, Kompol Sukatma saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Barat pada Rabu (1/4/2015).
Pelaku pada Sabtu (28/3/2015) berupaya mencari keberadaan korban. Sekitar pukul 23.45 Slamet menemukan Encas di pinggir Kali Angke dekat Kebun Pisang. Korban sedang asyik bersandar di tembok tanggul bantaran Kali.
Dengan dendam membara Slamet mencari kayu balok untuk memukul Encas. Kayu tak berhasil di dapat, pelaku menemukan sebilah pisau stenlis tanpa gagang di dekat gubuk sekitar tempat kejadian perkara.
Tanpa mikir panjang, pelaku pun langsung menusukan pisau itu tepat di bagian dada korban. Sontak Encas langsung terbangun dan mengeluarkan suara meringkih karena menahan rasa sakit karena ditancap sebilah pisau di bagian dadanya.
Korban pun sempat melakukan perlawanan. Perkelahian sengit terjadi di lokasi itu. Encas memukul Slamet, namun pelaku berhasil menangkis.
Slamet pun mempunyai kesempatan baik untuk melumpuhkan korban. Ia mendorong Encas dan korban berhasil dijungkalkan ke dalam Kali.
"Saya sakit hati, dia (Encas) memarahi ibu saya. Saya ambil pisau dan tusuk dia. Dia saya jatuhkan ke dalam Kali," kata Slamet Raharjo terdengar bersuara bergetar.
Dengan perbuatannya itu Slamet dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP perihal penganiyaan mengakibatkan matinya seseorang. (Andika Panduwinata)