TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pada paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang akan digelar DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, nanti, memiliki beberapa opsi.
Salah satunya, adalah pemakzulan pada Ahok, atau Ahok harus meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukannya.
Namun, Ahok sendiri mengaku, tidak akan meminta maaf pada HMP nanti.
"Ngapain minta maaf. Jadi namanya UU. Kalau hak menyatakan pendapat itu, setelah angket ada hak menyatakan pendapat. Nggak ada hak menyatakan minta maaf," tegas kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
Karena itu, justru ia berharap saat paripurna Hak Angket kemarin, agar segera digelar HMP. Agar ia bisa menyatakan pendapatnya mengenai pelanggaran yang dituduhkannya.
"Jadi sekarang itu yang ada setelah kamu putuskan di angket paripurna, solusi cuma ada satu, anda (DPRd -red) terusin HMP atau tidak sama sekali. Kalau anda tidak, anda malu membuat angket. Makanya say sarankan DPRD, anda malu, nggak usah suruh saya minta maaf, teruskan saja hak menyatakan pendapat," katanya. (Mohamad Yusuf)