News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Ahok Yakin Nasibnya Ditentukan Presiden

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta menemui Wapres Jusuf Kalla, Senin (23/3/2015).

Laporan wartawan tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak takut bila dirinya harus kehilangan jabatannya bila hasil panitia angket dibawa ke Mahkamah Agung (MA).

"Ya kalau dipecat bersyukur juga kan," ucap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Rabu (8/4/2015).

Dikatakan pria yang pernah duduk di Komisi II DPR RI ini, Mahkamah Agung (MA) yang akan menentukan apakah dirinya harus lengser dari kursi gubernur atau tidak, bukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau Pak Jokowi tidak mungkin pecat saya. Kecuali mau jadi Kabulog. Tidak mungkin Pak Jokowi juga mecat saya, kalau kebetulan Kabulognya tidak beres, saya dimasukin jadi Kabulog," ungkapnya.

Hasil penyelidikan panitia angket DPRD DKi Jakarta menyimpulkan bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan pelanggaran undang-undang terkait penyerahan dokumen RAPBD DKI 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pelangaran etika dan norma.

Setelah hasil tersebut dibacakan dalam paripurna, Senin (6/4/2015) DPRD saat ini sedang mengkaji hasil penyelidikan tersebut sebelum menentukan proses lebih lanjut. Tetapi ada dua opsi yang akan dipilih politisi Kebon Sirih dalam menentukan hasil temuan panitia angket.

Opsi pertama melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang nanti hasilnya akan dibawa ke Mahkamah Agung (MA) bila pemakzulan disepakati DPRD. Opsi kedua, DPRD akan memberikan teguran keras dan meminta gubernur DKI Jakarta meminta maaf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini