TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Kompol Agung Budi Laksono memastikan, dua korban pengeroyokan oleh massa di Jalan Raya Pekayon, Rabu (8/4/2015), bukan begal, melainkan debt collectoratau penagih utang.
"Korban adalah penagih utang. Namun, caranya tidak benar sehingga disangka begal," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/4/2015).
Menurut dia, kedua korban yang masing-masing berinisial N (40) dan AJ (29) berasal dari Sumatera dan bekerja di perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
"Ada yang salah dalam prosedur penarikan barangnya. Seharusnya, yang bersangkutan menyampaikan maksud dan datang langsung ke rumah nasabahnya," katanya.
N dan AJ dikeroyok di Jalan Raya Pekayon saat tengah berusaha merebut paksa sebuah motor milik Kantas (16) jenis Honda Vario B 3709 FII.
Saat Kantas tengah melaju di sekitar Jalan Pekayon, N dan AJ yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria T8317 LI memepet motor Kantas.
Kantas lalu terjatuh ke dalam saluran air karena panik terhadap upaya pengambilan paksa sepeda motornya. N dan AJ mengambil sepeda motor Kantas dan membawanya pergi.
Masyarakat yang melihat kejadian ini langsung berdatangan ke lokasi, bahkan langsung menghentikan motor tersebut dan menghakimi N dan AJ.
Massa yang jumlahnya cukup banyak itu sempat berencana membakar N dan AJ.
"Aksi warga kemudian diredam setelah beberapa anggota kepolisian lalu lintas datang dan langsung mengamankan kedua tersangka yang sudah tidak berdaya," katanya.
Para tersangka saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi karena mengalami luka yang cukup parah.