TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Warga Kalibata City membantah sejumlah poin dalam pemberitaan terkait rapat pembentukan Panitia musawarah (Panmus) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City.
BACA: RAPAT PEMBENTUKAN PANMUS P3SRS KALIBATA CITY GAGAL
Pihak Komunitas Warga Kalibata City membantah kehadiran Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) Brigadir Jenderal Purnawirawan Krismanto.
"Kenyataannya, beliau tidak hadir di dalam acara rapat tersebut," ujar juru bicara Komunitas Kalibata City, Antonius J Sitorus, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (20/4/2014).
Lalu, pihak komunitas juga menampik adanya pengajian dan zikir akbar. Menurut Antonius, pada pagi hari, memang datang rombongan dari luar Kalibata City sebanyak 4 bus, dan rombongan tersebut mengaku diundang oleh seseorang bernama 'Chairul Anwar', tapi mereka tidak tahu apa yang akan dilakukan.
"Mereka hanya duduk-duduk saja di sekitar lokasi. Pada saat masuk waktu sholat Ashar, warga mengajak rombongan tersebut sholat berjamaah di masjid Nurullah, Kalibata City dan setelah mendapat tausiyah di masjid, antara lain agar tidak mau diadu domba, rombongan tersebut pulang," tutur Antonius.
"Acara baru diadakan setelah rombongan tersebut pulang, jadi tidak benar jika dikatakan terjadi keributan antar kelompok. Kelompok tersebut juga bukan warga, melainkan rombongan yang didatangkan dari luar Kalibata City," ungkap Antonius.
Kemudian ihwal orasi, menurut Antonius, warga melakukan rapat--bahkan tidak menggunakan pengeras suara--dan tidak ada orasi dalam rapat itu. Namun fokus pada rapat pembentukan dan pemilihan tim formatur Panmus.
"Sekitar 30 menit rapat berjalan dan formatur Panmus telah terbentuk dan disahkan oleh majelis rapat, lalu pada saat pidato penutupan, tiba-tiba (tanpa negosiasi) sejumlah orang tak dikenal dan sekuriti menyerbu masuk area rapat, berteriak dan membentak, serta menyerang warga sehingga ada warga yang terjatuh, terluka, bajunya sobek, mengalami kerusakan barang-barang," ujar Antonius.
Menurut Antonius, warga diimbau menghadiri acara ini dengan tertib dan damai, dan seluruh warga mematuhi imbauan itu. Warga sama sekali tidak melakukan perlawanan fisik namun segera mundur begitu diserbu oleh petugas berseragam biru tua safari dan orang-orang tak dikenal.
"Karena penyerangan dilakukan pada saat penutupan dan keputusan pembentukan panmus dan terpilihnya 6 orang wakil warga untuk membentuk struktur kelengkapan panmus telah disahkan oleh majelis rapat maka panmus P3SRS warga telah syah," tutur Antonius.
Ketiga dalam tulisan berikut: “Beberapa waktu lalu kan sudah terbentuk Panmus yang telah mewakili seluruh tower. Kok tiba-tiba ada sekelompok orang yang mau membentuk Panmus tandingan,” kata Andri satu warga apartemen tersebut, kemarin. Panmus yang dibentuk oleh warga sebelumnya dan difasilitasi pengembang dan dihadiri oleh Camat, Wakapolsek, serta Wadanramil Pancoran seharusnya dibiarkan bekerja menyiapkan pembentukan P3SRS.
Selain itu, imbuh Antonius, warga juga tidak tahu atas pembentukan Panmus yang dilantik 5 Maret tersebut. Sesuai Peraturan, seharusnya proses pembentukan Panmus didahului dengan sosialisasi dan pendataan, namun hal tersebut sama sekali tidak dilakukan sehingga Panmus bentukan pengelola ini cacat hukum.
"Pengelola juga tampak tidak ingin warga tahu tentang Panmus ini sehingga saat pelantikan tersebut, sejumlah warga yang kebetulan mengetahui acara itu dan ingin masuk mengikuti acara justru ditolak sehingga terjadi insiden dorong-mendorong yang mengakibatkan salah satu warga perempuan terluka karena tangannya dijepit di pintu oleh sekuriti," tulis Antonius.
Antonius mengatakan panmus ini semakin tampak seperti 'kucing dalam karung'. Sebab, hingga kini, warga tidak tahu siapa anggotanya karena tidak pernah ada pengumuman resmi.
Yang diketahui oleh warga adalah Panmus bentukan pengembang/pengelola ini diketuai oleh Rusli Usman, mantan GM Pengelola sehingga patut diduga ada conflict of interest dalam Panmus ini dan tidak dapat dijamin bahwa Panmus ini akan mengutamakan kepentingan warga.
Untuk ini, Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) telah melayangkan surat protes ke Gubernur DKI, Dinas Perumahan Umum (Disperum), Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, APPERSI, serta Kepolisian.
Awalnya diharapkan Disperum dapat memediasi, tapi setelah dialog 18 Maret 2015 dengan Disperum, belum ada kejelasan soal rencana mediasi hingga saat ini, bahkan Pengembang/pengelola nampaknya makin mendapat angin untuk maju terus dengan panmusnya yang cacat hukum tersebut.
"Jadi kami tidak mau kecolongan, tapi meskipun demikian, kita tidak mau menggunakan cara-cara pengembang yang tidak partisipatif/tertutup dan tanpa didahului oleh sosialisasi dan pendataan," tutur Antonius.
Keempat, ditulis: "Hal itu terjadi akibat pemilik dan penghuni asli apartemen tersebut mencurigai adanya penyusup dari luar yang ingin membuat suasana tidak nyaman di lingkungan apartemen."
Komunitas warga juga membantah mereka adalah 'penyusup' dalam rapat tersebut. Kenyataannya, imbuh Antonius, seluruh peserta rapat pembentukan Panmus P3SRS warga dapat membuktikan bahwa mereka adalah warga pemilik unit Kalibata City karena untuk mengikuti rapat.
Warga telah didata dimasing-masing tower dan harus menyerahkan dokumen pendataan berupa salinan bukti kepemilikan unit Kalibata City serta dikenal oleh tim koordinator tower masing-masing.
"Justru pihak lain lah yang mendatangkan penyusup dari luar dalam bentuk segerombolan orang-orang berbadan besar seperti preman yang tidak dikenal identitasnya dan juga mendatangkan rombongan sejumlah 4 bus dari luar Kalibata City. Merekalah sebenarnya yang menimbulkan keresahan dan teror bagi warga," ujar Antonius.
Komunitas juga membantah pernyataan bahwa Panmus itu kan cuma menyiapkan pemilihan pengurus P3SRS.
"Pembentukan Panmus merupakan tahapan penting dan kritis mengingat peran strategis Panmus adalah menyiapkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) pembentukan P3SRS dan suksesnya pemilihan pengurusnya," ujar Antonius.
"Karena peran strategis tersebut, kami sangat hati-hati dan tidak mau menitipkan suara pada orang-orang yang tidak jelas dan jelas-jelas tidak mewakili kepentingan warga. Jadi bisa dipahami jika pengembang/pengelola membentuk panmus secara tertutup, tidak transparan, dan tidak melibatkan seluas-luasnya warga karena ada kepentingan pengembang/pengelola yang hendak diamankan melalui panmus versi pengembang/pengelola tersebut," tutur Antonius.
Menurut Antonius, Panmus murni warga ini mendapat banyak dukungan warga karena menjadi satu-satunya harapan untuk dapat memperjuangkan kepentingan warga.