TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 35, Sri Sariwarni membantah pemberitaan Warta Kota, yang menyebutkan bahwa sekolah itu ikut serta dalam acara bertajuk Spalsh After Class dengan dress code bikini, yang akan diselenggarakan pada Sabtu (25/4/2015) mendatang.
Menurutnya, dalam pamflet yang tersebar tidak pernah disebutkan SMAN 35 ada di dalam selebaran itu.
"Pemberitaan itu tidak benar. Sekolah kami tidak ikut dicatut dalam pamflet itu," kata Sri saat menghubungi Warta Kota di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Menurutnya, Kamis (23/4/2015), pihaknya sudah diperintahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memberitahukan kepada pelajar kalau mereka dilarang untuk mengikuti pesta bikini itu.
Bahkan, sanksi tegas akan dikeluarkan pihak sekolah jika ada pelajar yang mengikuti acara itu.
"Para pelajar akan tidak lulus kalau mengikuti acara itu karena kelulusan pelajar kini berada di tangan sekolah," katanya.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pemberitaan itu membuat nama baik SMAN 35 menjadi tercemar. Oleh sebab itu, dia meminta agar berita itu diluruskan. Pasalnya, selama ini pihaknya tidak pernah tahu dan mengikuti pesta pelajar untuk memperingati kelulusan mereka.
"Dari whatsup juga sudah dengar informasi soal bikini party itu. Habis itu saya suruh bidang kurikulum untuk memberitahukan kepada pelajar. Buktinya memang tidak ada nama sekolah SMAN 35," katanya. (Bintang Pradewo)