TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran kue/cookie ganja yang diperjualbelikan lewat situs online. Harga untuk 10 biji cookies yang berada dalam satu wadah seharga Rp 4 juta.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Surawan mengatakan pengungkapan cookies berisi ganja sudah dilakukan pihak kepolisian selama satu bulan.
Namun, ketika ingin ditangkap di home industri pembuatan cookies ganja itu, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2015) para pelaku berhasil melarikan diri.
"Para pelaku saat mau ditangkap di daerah Kebayoran Baru tidak ada di tempat. Disana rumah kos-kosan dan tempat produksi cookies ganja itu," kata Surawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Dalam rilis itu, Surawan menunjukan tiga wadah berisi cookies ganja itu. Tak terlihat ada yang berbeda dari kue berwarna cokelat itu. Namun, kandungannya 70 persen berisi ganja dan 30 persen dari terigu.
"Dalam cookies itu terdapat HTC atau ganja," tuturnya.
Menurutnya pelaku dari pembuatan cookies ganja diduga komunitas yang ingin melegalkan ganja. Pihak kepolisian belum mau memberitahu situs jual beli cookie ganja itu.
Padahal, peredaran coockies ganja sudah berlangsung sejak setahun lalu. "Sistem penjualannya adalah dikirim dan ambil sendiri," tuturnya.
Sistem jual beli cookies ganja itu, kata dia, melalui pertemanan. Kebanyakan para pembeli adalah mahasiswa.
Biasanya, setelah mendaftar di websiter itu, pemakai akan mendapatkan password dan id user. Setelah itu, terjadi transaksi melalui transfer lewat rekening bank.
"Semacam saling memberikan informasi ke teman-teman mereka. Ini satu komunitas," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian terus memburu pelaku penjual cookies ganja itu. Pasalnya, ini sudah amat memperihatinkan.