News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trotoar Dijadikan Akik, Ahok Ancam Pidanakan Warga

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Berbagai macam batu akik dipajang dalam pameran batu mulia bertema, Demam Batu di lobi gedung Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Senin (21/4/2015). Pameran yang diikuti oleh pengrajin dari 24 Provinsi ini akan berlangsung hingga Jumat (24/4/2015) mendatang. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama meminta warga ibu kota untuk tidak merusak fasilitas publik demi mendapatkan bongkahan batu akik.

Gubernur DKI Jakarta Basuki mengatakan, warga dapat dipidana jika ketahuan sampai merusak atau menggali trotoar hanya demi mendapat bongkahan batu dan diperdagangkan.

Pria yang akrab disapa Ahok itu pun baru mengetahui ada beberapa warga yang mencoba memahat bongkahan batu di trotoar di Jalan Mandala, Tomang, Jakarta Barat.

"Harus ditangkap itu. Kalau ketahuan sama kami, (akan) dipidanakan," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (8/5/2015).

Basuki mengatakan, warga tidak hanya mendapat sanksi karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Bahkan, lanjut Basuki, warga yang mengambil bongkahan batu itu bisa dipidana dengan delik pencurian.

"Saya dengar malah bukan hanya itu (bongkar trotoar). Malahan ada batu-batu di sungai dibongkarin orang," kata Basuki.(Kurnia Sari Aziza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini