TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Ratiyono Tuslim, meminta organisasi massa (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mematuhi peraturan.
Apabila ada yang melakukan tindakan melawan hukum, maka pihaknya akan meninjau ulang keberadaan ormas tersebut.
Pernyataan Ratiyono tersebut terkait keributan antara massa Forum Betawi Rempug (FBR) dan petugas keamanan di depan MoI Kelapa Gading, Jakut pecah pada Jumat (29/5) sore.
"Semua organisasi harus patuh terhadap Undang-Undang yang ada. Jadi kalau melakukan pelanggaran akan berisiko hukum siapapun ormas atau LSM," ujar Ratiyono di Silang Monas Barat Daya, Jakarta pada Minggu (31/5/2015) pagi.
Menurut Ratiyono, pihaknya belum menjatuhkan sanksi terhadap ormas-ormas yang melanggar aturan. Dia hanya meminta kepada para pengurus ormas untuk membantu pemerintah menjaga keamanan.
"Kalau pembatasan tidak, yang penting tidak melakukan pelanggaran. Kalau sampai pembubaran tidak semudah itu, karena ormas itu aset," kata dia.