News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ormas Langgar Aturan Bakal Kena Sanksi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono menunjukkan barang bukti yang diduga milik FBR yang dipakai untuk merusak gardu tiket MOI di halaman Polres Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Ratiyono Tuslim, meminta organisasi massa (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mematuhi peraturan.

Apabila ada yang melakukan tindakan melawan hukum, maka pihaknya akan meninjau ulang keberadaan ormas tersebut.

Pernyataan Ratiyono tersebut terkait keributan antara massa Forum Betawi Rempug (FBR) dan petugas keamanan di depan MoI Kelapa Gading, Jakut pecah pada Jumat (29/5) sore.

"Semua organisasi harus patuh terhadap Undang-Undang yang ada. Jadi kalau melakukan pelanggaran akan berisiko hukum siapapun ormas atau LSM," ujar Ratiyono di Silang Monas Barat Daya, Jakarta pada Minggu (31/5/2015) pagi.

Menurut Ratiyono, pihaknya belum menjatuhkan sanksi terhadap ormas-ormas yang melanggar aturan. Dia hanya meminta kepada para pengurus ormas untuk membantu pemerintah menjaga keamanan.

"Kalau pembatasan tidak, yang penting tidak melakukan pelanggaran. Kalau sampai pembubaran tidak semudah itu, karena ormas itu aset," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini