Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan akan mendatangi rumah kasus penggergajian tangan seorang anak di Jakarta Selatan.
"Kami akan cari tahu, penyebabnya dan juga anaknya. Kami akan temui anaknya dan ibunya, nanti sore atau besok pagi," ujar Arist di Kantor Komnas PA, Jln TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (3/7/2015).
Menurut Arist, tindakan orangtua tersebut sudah tidak masuk akal. Hal tersebut sudah masuk ke dalam wilayah pidana dan Komnas PA akan turut serta mendampingi kasus tersebut.
"Ini bisa dikenakan pasal berlapis karena mendengar ibunya sudah keluar masuk penjara dan kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap orangtuanya," katanya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan di salah satu keluarga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut datang dari tetangga keluarga tersebut yang mendapat pengakuan dari GT (12), sang anak bahwa dia sering dipukul hingga tangannya digergaji ibunya sendiri, LSR (47).