TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 13 bus dari berbagai Perusahaan Otobus (PO) yang digunakan sebagai moda transportasi angkutan Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2015) diketahui tidak layak jalan.
Bus tersebut tidak boleh beroperasi setelah beberapa bagiannya diketahui rusak seperti kaca, ban yang vulkanisir, tidak mempunyai wiper, tidak ada tabung pemadam kebakaran, serta sejumlah kerusakan lain.
"Bus yang tidak layak jalan tersebut akan langsung dilaporkan ke pihak terminal. Nanti terminal yang akan koordinasi dengan PO untuk menarik bus yang tidak layak," ujar penguji kendaraan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dardi Wahyudi, Kamis (9/7/2015).
Namun demikian bus yang mengalami kerusakan tersebut masih bisa beroperasi. Asalkan dengan catatan, PO bus yang bersangkutan langsung memperbaiki unit bus yang bermasalah tersebut.
"Kalau memang bisa langsung diperbaiki kerusakannya, bisa saja mereka beroperasi. Tapi kalau enggak bisa, bus mereka tidak diizinkan untuk jalan," tuturnya.
Dardi menjelaskan dalam pemeriksaan uji kendaraan kali ini, petugas akan melakukan sejumlah pemeriksaan seperti emisi, sistem roda, rangka fisik bus, indikator pengereman, kelengkapan tanggap darurat dalam bus, dan juga kondisi di dalam bus demi kenyamanan penumpang.
Adapun pemeriksaan uji kendaraan dilakukan selama dua shift yakni shift satu mulai pukul 08.00?-20.00 WIB dan shift dua mulai pukul 20.00-08.00. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya di posko uji kendaraan, namun juga dengan mendatangi langsung bus-bus yang terparkir di terminal.
"Hingga saat ini tercatat sudah ada 29 bus layak jalan dan telah dipasang stiker khusus sebagai pertanda bus itu boleh beroperasi. Rencananya kita juga akan buka posko uji kendaraan sampai hari H lebaran," katanya. (Junianto Hamonangan)