News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal LRT, Ahok Diminta Jangan Sembarangan

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan light rail transit (LRT) dengan nama Rapid KL yang beroperasi di Kuala Lumpur, Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik kembali mengungkapkan ketidaksepakatannya terhadap kebijakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama soal rencana pembangunan light rail transit (LRT).

Taufik meyakini, pembangunan LRT belum tertuang di dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2030 serta Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

Dengan demikian, jika Ahok—demikian Basuki biasa disapa—tetap melanjutkan rencana tersebut, maka hal itu berarti pemaksaan kehendak.

"Ya kalau mau diserempet-serempetin sama dia mah iya. Ya tetapi kan lihat dong, di rencana detail tata ruang, ada gak LRT? Enggak ada kan? Ya, berarti pemaksaan kehendak," ujar Taufik ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/7/2015) pagi.

Taufik mengatakan, LRT tidak dapat disamakan dengan kereta sehingga pembangunannya belum tercantum dalam RTRW. (Baca: Apa Saja Perbedaan LRT, MRT, dan KRL?)

Sementara itu, terkait kebijakan Ahok yang sebelumnya menunjuk PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya untuk membangun infrastruktur LRT, Taufik pun memberikan komentarnya.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI memang bebas untuk menunjuk pihak swasta yang melaksanakan proyek LRT. Namun, konsep pembangunannya harus sesuai dengan yang tercantum dalam perencanaan kota.

Taufik pun kembali mengingatkan, LRT belum tercantum dalam rencana tersebut.

"Jadi bukan seperti orang bangun tidur, abis mimpi, terus mau langsung diwujudkan," ujar Taufik lagi.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI menganggarkan dana sebesar Rp500 miliar untuk membangun rel pada koridor I (Kelapa Gading-Kebayoran Lama) dalam APBD Perubahan 2015.

Mengenai hal itu, kata Taufik, Ahok juga tidak dapat berlaku sembarangan.

Dia mengatakan, penggunaan anggaran dalam APBD harus melalui prosedur yang tepat. Terlebih lagi, proyek LRT ini merupakan proyek multi-tahun sehingga harus diajukan melalui DPRD.

"Dia belum sampaikan secara resmi. Datanya juga belum ada itu, siapa bilang datanya ada? Kemaren kan waktu dia pemaparan, kami minta. Dia enggak kasih tuh," ujar Taufik.

Kompas.com/Jessi Carina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini