TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang siswi kelas II SD (SD) Bina Kreasi Mandiri di Jalan Bayan, No. 1A, Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi menjadi korban pencabulan dua orang teman kelasnya pada Senin (24/8/2015) lalu.
CR (7) dipaksa melakukan perbuatan tak senonoh oleh dua teman sekelasnya berinisial ST (7) dan BN (7) di toilet sekolah saat jam istirahat.
Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya ketika berada di rumah.
Orangtua korban yang terkejut lalu mendapati kemaluan anaknya tampak merah.
Sang anak lalu bercerita, bahwa dia dipaksa oleh teman sekelasnya untuk melakukan hal yang tidak senonoh.
Mengetahui hal itu, orangtua korban lalu melaporkan kejadian ini ke KPAI Kota Bekasi.
"Korban menjadi ketakutan pasca kejadian itu," kata Aris.
Aris menjelaskan, peristiwa itu terjadi di toilet sekolah.
Saat itu, CR hendak buang air kecil di toilet seorang diri.
Tak disangka, ST dan BN menerobos masuk yang saat itu ada korban di dalam toilet.
Keduanya lalu memaksa korban untuk melepaskan pakaiannya.
Awalnya korban menolak, namun karena tubuh pelaku lebih besar akhirnya korban ketakutan.
Setelah melucuti pakaian CR, kedua bocah laki-laki itu lalu meraba tubuh korban.
Bahkan mereka menggesek-gesekan kelaminnya ke arah kemaluan korban.