News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPPOM: Kalau Tidak ada Lalat Maka itu Pakai Formalin

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Oneng (29) pedagang ayam potong, menimbang dagangannya di Pasar Cihaurgeulis, Jalan Surapati, Kota Bandung, Senin (24/8/2015). Pascamogok berjualan para pedagang ayam potong di pasar tradisional Kota Bandung kembali berjualan seperti biasa. Meski sudah kembali berjualan para pedagang mengaku prihatin karena harga daging ayam masih tinggi, seperti di pasar ini harganya Rp 40.000 per kg. Oneng mengaku omset penjualannya saat ini menurun sekitar 40 persen yakni terjual sekitar 30 ekor ayam, berbeda saat harga normal dikisaran Rp 30.000 - Rp 35.000 per kg bisa terjual hingga 50-60 ekor ayam. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil sidak diketahui ayam potong di wilayah Tangerang mengandung bahan berbahaya berupa formalin. Bagaimana cara membedakan antara ayam berformalin atau bukan?

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Banten Muhammad Karumi mengatakan cukup sulit membedakan ayam berformalin di Tangerang. Sebab, air rendaman berisi sedikit formalin, yakni hanya seukuran satu tutup botol.

"Di pasar agak sulit. Tapi biasanya kalau dari bau agak beda kalau kadarnya tinggi," kata Karumi, Tangerang, Senin (14/9/2015).

Namun, pencampuran formalin pada ayam potong di Tangerang tidak terlalu banyak. Sehingga perbedaan pada bau cukup sulit.

"Kalau mengandung formalin tidak dihinggapi lalat. Jadi masyarakat harus cermat melihat. Kalau tidak ada lalat maka itu pakai formalin," kata Karumi.

Subdit Sumdalin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah rumah potong ayam di Tangerang.

Dari penyidakan tersebut terdapat tujuh RPA yang menggunakan formalin. Dari tujuh RPA tersebut disita ribuan potongan ayam atau seberat 1,5 ton.

Selain itu disita lima jeriken formalin dari tujuh tempat tersebut. Saat ini, baru tiga orang yang dijadikan tersangka, yakni AH (46), MI (43), dan NR (22).(Kahfi Dirga Cahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini