TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M, pemilik Pondok Pesantren MA, dikenal dengan panggilan 'Ayah' di antara para santri.
Dia diduga memanfaatkan gelar sebagai ustaz untuk melakukan pelecehan seksual.
"Sikap dia seperti orang tua ke anak. Kami memanggil ayah. Semua anak berbuat seperti ini tanpa terkecuali," ujar SK (20), salah satu korban M ditemui di kantor LBH Jakarta, Kamis (17/9/2015).
SK mengenal sosok M sebagai pribadi yang baik. Dia mengajar pelajaran agama Islam di pengajian.
Dia sering bepergian ke Hong Kong untuk mensyiarkan agama islam.
Dia mengenyam pendidikan di pondok pesantren milik M yang berada di Tangerang. Pondok pesantren bernama I itu merupakan tempat pertama, M, membuka tempat pendidikan agama.
Setelah itu, Pondok Pesantren I ditutup sekitar 2005. Lalu, M mendirikan Pondok Pesantren MA di Bogor, Jawa Barat.
Di tempat tersebut M diduga juga melakukan pelecehan seksual kepada santri.
NU (21), salah satu korban mengaku pernah diraba-raba oleh 'Ayah'. M masuk ke kamar NU, lalu, dia meminta supaya dipijit.
Menurut dia, pijitan dimulai dari kaki, kemudian, mengarah ke selangkangan.
"Iya, diminta mijit, lalu, diraba-raba. Setelah itu, saya yang dipijit sambil diraba-raba. Mulai dari kaki, lalu, naik-naik sampai ke situ," kata dia.
Sejauh ini, sebanyak empat orang diduga telah menjadi korban nafsu birahi M. Mereka yaitu, NB (23), NI (21), NU (21), M.
Pada Kamis ini, mereka mendatangi LBH Jakarta untuk membuat laporan.
Sementara korban M tidak datang ke tempat itu. Saat ini, dia sedang berada di Lampung. Dia mengalami trauma sehingga masih dalam tahap penyembuhan.
Tribunnews berusaha mengkonfirmasi nomor seluler milik MA. Namun telepon tidak bisa dihubungi. SMS yang dikirim Tribun juga tidak dibalas.