TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang pria berkaus biru dan bertopi memasuki salah satu ruangan Pengadilan Agama Jakarta Utara (PA Jakut), Rabu (9/9/2015) lalu.
Kehadiran pria ini mengundang perhatian beberapa orang yang berada di kantor Pengadilan Agama ini.
Pria yang belakangan diketahui bernama Gayus HP Tambunan, terpidana kasus suap pajak dan korupsi yang tengah menjalani hukuman selama 30 tahun, itu duduk di kursi yang tersedia.
Gayus hari itu menghadiri sidang ketiga gugatan cerai sang istri, Milana Anggraeni.
Kehadiran Gayus ini dibenarkan hakim PA Jakut, Affandi. "Itu benar. Perkara gugatan cerai istri Gayus langsung ditangani Pak Ketua (Achmad Zainullah)," ucap Affandi di PA Jakut, Semper, Senin (21/9/2015).
Permohonan perceraian Milana terhadap Gayus tercatat dalam nomor perkara 0758/Pdt.G/2015/PAJU.
Menurut Affandi, mantan pegawai Ditjen Pajak itu datang memenuhi sidang pada panggilan ketiga. Di sidang pertama dan kedua, dia tidak datang.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim PA Jakut Achmad Zainullah menyarankan agar Gayus dan istrinya Milana Anggraeni melakukan mediasi terlebih dulu.
Sampai saat ini, proses sidang cerai Gayus sampai pada tahap mediasi. Sidang akan dilanjutkan 2 Oktober mendatang dengan agenda mediasi.
Sementara itu, Kuasa hukum Milana Anggraeni, Elza Syarief membenarkan kliennya menggugat cerai suami itu.
"Iya, pengajuannya saya lupa, sudah lama, yang tahu staf saya," ujar Elza saat dihubungi, Senin (21/9).
Menurut Elza, keinginan cerai Milana sudah bulat dan tak ada ruang untuk berbaikan atau kembali dengan Gayus.
"Nggak ada gugatan harta gono-gini, cuma cerai saja. Tapi, kalau anak-anak pokoknya ikut ke ibunya semuanya," kata Elza.
Saat ini Gayus tengah menjalani hukuman 30 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat atas beberapa vonis tindak pidana.