TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Akta Wijaya menduga pencurian di ruang kerja Biro Hukum dan Humas Kementerian Perekonomian didalangi orang dalam kementerian.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian tidak menemukan ada kerusakan di akses masuk ruangan, seperti di pintu dan jendela.
Sementara itu, semua orang di ruangan itu mengetahui di mana kunci ruangan diletaKkan. Ini merupakan indikasi pelaku sudah memahami situasi di lokasi.
"Dugaan kuat pelaku orang dalam, karena secara kasat mata tidak ada kerusakan sekecil apapun. Hanya ruangan yang berantakan," tutur AKP Akta kepada wartawan, Selasa (29/9/2015).
Dia menilai kecil kemungkinan pelaku orang luar, karena untuk masuk ke gedung, seseorang harus melewati penjagaan ketat petugas keamanan mulai dari pintu gerbang gedung hingga ke dalam.
Apabila pelaku orang luar, maka menurut AKP Akta, pelaku tidak memahami situasi dan kondisi sehingga akan lebih dari satu ruangan saja yang disantroni untuk mencari barang berharga.
"Sepertinya pelaku ini sudah tahu apa yang dia incar," tambah Akta.
Ruang Biro Hukum dan Humas Gedung Kementerian Perekonomian di Jalan Lapangan Banteng Timur, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibobol maling pada Senin (28/9).
Atas kejadian tersebut, beberapa barang elektronik raip digondol maling. Barang-barang tersebut yaitu dua kamera Nikon, satu kamera Canon, enam lensa kamera Nikon, satu handycam, empat charger kamera Nikon, dan satu tripod. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.