News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

38 Narkoba Jenis Baru Masuk ke Indonesia

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Waseso dalam acara sarasehan advokasi P4GN di Kuningan, Selasa (13/10)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring perkembangan zaman, modus operandi dan model narkoba terus berkembang. Di Indonesia, sudah masuk 38 jenis narkoba dari 240 jenis narkoba baru di dunia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan model narkoba dibuat dalam bentuk baru karena bandar mencoba mengelabui aparat penegak hukum.

"Modus dan jenis narkoba berkembang. Mereka melakukan penelitian supaya memberi pengaruh dengan cara mengubah campuran," tutur Budi Waseso dalam acara sarasehan advokasi P4GN di Kuningan, Selasa (13/10).

Salah satu narkoba jenis baru dalam bentuk elektronik. Mantan Kabareskrim Polri mengaku telah menerima laporan temuan barang terlarang itu. Dia menginstruksikan kepada jajaran melakukan penelitian.

Di kemudian hari, narkoba jenis baru itu akan diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat dilakukan konstruksi penegakan hukum.

"Ada yang masuk bisa dikonstruksi hukum ada yang belum. Kami segera melakukan penyesuaian masuk dalam Undang-Undang Narkoba," kata dia.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini beredar tentang aplikasi yang membuat penggunanya ketagihan, yaitu I-Doser.

Diketahui, aplikasi ini dapat membuat penggunanya akan menjadi ketagihan layaknya narkoba, untuk itu beberapa kalangan mengkategorikan aplikasi I-Doser sebagai narkoba.

Bagaimana kerja I-Doser? Cara kerjanya bisa terbilang cukup mudah dan simple, tetapi efeknya yang luar biasa. I-Doser ini akan bekerja dalam menghantarkan gelombang suara kepada pengguna dan mereka akan dibuat berhalusinasi.

Aplikasi ini ternyata sudah banyak membuat anak-anak menjadi kecanduan di Amerika Serikat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini