Serta seorang lainnya mantan General Manager PT Iwatani, berinisial ST. Polisi sudah menahan AH.
Sedangkan ST sedang dalam proses pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
PT Iwatani merupakan perusahaan yang terlibat kontrak dengan PT Mandom untuk membangun pabrik baru PT Mandom di PT Mandom di Jalan Irian Blok PP Kawasan Industri MM 2100 Cikarang, Bekasi.
Dimana ledakan kemudian terjadi. Saat ledakan terjadi, pabrik itu baru beroperasi 3 minggu.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, ledakan terjadi akibat kebocoran di selang fleksibel yang membawa gas cair.
Sehingga gas dengan cepat menyebar, lalu terkena panas api yang ada di bagian pengemasan spray dimana ada plastik yang mesti dipanaskan.