TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun Provinsi DKI Jakarta tidak terkena dampak langsung asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah stakeholder harus meminimalisir hal itu.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, meminta sejumlah pihak merapatkan barisan untuk membahas hal tersebut. Ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir dampak dari asap itu.
"Kami akan berkomunikasi dengan stakeholder terkait. Bagaimana meminimalisir mitigasi dampak dari asap itu terhadap sektor-sektor itu tadi," tutur Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2015).
Dia menjelaskan dampak asap tersebut dapat menggangu lalu lintas transportasi udara dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dengan sejumlah sektor.
"Dampaknya ke transportasi udara apakah ke jalan raya, kesehatan, dll. Perlu langkah-langkah bersama. Pusat apinya bukan disini ya otomatis, kami tidak mungkin padamkan di sini ya," kata dia.
Partikel kecil asap kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan terbawa ke utara Pulau Jawa. Ini membuat langit DKI Jakarta sejak Jumat (23/10) sore berkabut.