TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan warga yang melakukan pengadangan truk sampah Pemprov DKI Jakarta di Cileungsi, Kabupaten Bogor akan dilaporkan ke polisi.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tindakan puluhan warga tersebut tidak dapat dibenarkan.
"Kita harus lapor polisi," ujar Ahok.
Ahok tidak mau menduga-duga apakah kejadian pengadangan truk sampah tersebut ada keterkaitannya dengan perseteruan dirinya dengan DPRD Komisi A Kota Bekasi.
"Kita enggak tahu. Makanya kita minta pihak kepolisian untuk menyelidiki," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, truk-truk sampah itu tidak bisa membawa sampah hingga ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Enggak apa-apa. Paling kita sementara menaruh di Monas," canda Ahok.
Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji memaparkan, bahwa dari 200 truk yang diadang para warga, 50 diantaranya masih bertahan di lokasi warga yang mengadang. Sedangkan, 150 truk kembali ke wilayah masing-masing.
"Akibatnya 6.500 ton sampah Jakarta terbengkalai," ujar Isnawa.
Isnawa menyayangkan tindakan para warga tersebut, karena masalah sampah merupakan kepentingan warga, khususnya warga DKI.
Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pejabat setempat agar kasus tersebut cepat diselesaikan.
Isnawa juga menjelaskan, para warga yang mengadang truk-truk sampah milik DKI itu.
"Karena menuntut uang bau (sampah). Padahal sudah puluhan tahun, truk kami melintas, nggak pernah ada masalah. Kenapa baru sekarang? Makanya kami sedang telusuri kasus ini," katanya.