TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengusaha, Praditio Hutama, menjadi korban penipuan investasi bermodus diming-imingi uang tunai miliaran rupiah.
Dia diduga dihipnotis sehingga menuruti permintaan pelaku.
Pelaku menjanjikan uang tunai senilai Rp 60 miliar kepada korban.
Mereka bertemu di depan Rumah Sakit Siloam, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (5/11) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban diminta membawa uang tunai sebesar 3 persen dari total investasi untuk bisa membawa uang. Korban menyerahkan uang senilai Rp 1,75 miliar yang dimasukkan ke dalam tas.
"Ada peminjaman dana Rp 60 miliar. Ada biaya administrasi sebesar 3 persen," tutur David Rusdianto (34), teman korban, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Dia menjelaskan pada awal perjanjian pelaku menjanjikan transaksi melalui transfer.
Namun, mereka mengubah cara transaksi. Akhirnya, disepakati ada pertemuan pada Kamis kemarin.
Pertemuan tersebut disepakati di DKI Jakarta.
Korban bersama dengan teman-temannya datang ke ibu kota dari Malang, Jawa Timur pada pekan lalu.
Pelaku memakai nama salah satu Pondok Pesantren di Indramayu.
Pelaku memalsukan kop surat dan mencatut nama Pondok Pesantren itu.
Belakangan setelah dilakukan kroscek ternyata tidak ada nama pelaku di pesantren itu.
Untuk meyakinkan korban, menurut David, pelaku menunjukkan kepada korban uang rupiah yang ditaruh di peti.