Lalu, diperlihatkan rumah yang diklaim milik pelaku di Pejaten dan Cikarang.
Korban meyakini transaksi itu benar adanya.
Dia sempat mentransfer uang tunai sebesar Rp 50 juta.
David menduga rekannya tersebut berada dalam kondisi dihipnotis.
"Untuk meyakinkan diperlihatkan rumah dan uang. Mereka sepakat pada Kamis transaksi. Korban diduga dihipnotis. Ini murni uang korban," tutur David.
Pertemuan terjadi di Rumah Sakit Siloam, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis sore.
Pelaku berjumlah lima orang termasuk satu diantarnya bernama Winata.
Pelaku membawa uang tunai Rp 1,75 miliar.
Uang dipindahkan ke mobil pelaku, Avanza Putih Nomor Polisi B 1364 TYG. Korban naik di mobil pelaku untuk diantar ke kantor.
Sementara itu, tiga orang teman korban dan salah satu pelaku naik dan mengikuti mobil pertama. Mobil melaju di jalan Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan.
"Korban merasa terancam. Dia sempat dipukul. Kaki korban membuka pintu mobil. Mobil pertama melambat, korban ditendang keluar," kata David.
Tak berselang beberapa waktu kemudian, pelaku yang berada di mobil kedua melarikan diri.
Dia membuka pintu di tempat ramai. Dia dijemput seseorang menggunakan sepeda motor.
Selain mengambil uang tunai senilai Rp 1,75 miliar, pelaku mengambil lima unit telepon genggam milik korban dan teman-teman korban.
Setelah kejadian itu, korban menjalani visum di Rumah Sakit Fatmawati. Kasus ini ditangani aparat Polres Metro Jakarta Selatan.