TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putus kontrak, dan swakelola adalah langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI terkait permasalahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Keputusan itu mendapat dukungan dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi menyambangi Balai Kota, Jakarta, demi membahas permasalahan yang ada di Bantargebang.
Pemprov DKI yang ingin mengambil langkah untuk swakelola TPST Bantargebang mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Ya harus dukunglah, namanya bagian integral. Kita kan bukan antar negara," ujar Rahmat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Intinya, kedua kepala daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ingin warga di masing-masing daerah tidak tersulitkan karena permasalahan sampah.
"Harus diakui, selama ini pengolahan di sana (Bantargebang) tidak memenuhi standar. Jadi Bekasi dirugikan, Jakarta juga dirugikan. Beliau (Rahmat) juga ingin warga Bekasinya sejahtera. Otaknya, perutnya, dompetnya penuh. Saya juga ingin. Makanya kita kerjasama," ujar Basuki.
Pertemuan keduanya berlangsung berkisar 30 menit. Mereka membahas beberapa poin adendum antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.
Yakni soal, jam operasional truk sampah DKI, rute yang boleh dilalui. Rahmat mengatakan ada poin lain yang diubah dari adendum tersebut.
Seperti meminta tanggung jawab Pemprov DKI untuk memenuhi kewajiban yang belum terselesaikan.
"Ada buat kesehatan, pendidikan, infrastruktur. Kan Pak Gubernur bilang 'berapapun juga silahkan yang penting pada proporsionalnya'," ujar Rahmat.
Selain membicarakan adendum perjanjian kerja sama, Rahmat juga mengajukan proposal dana hibah yang dianggarkan Pemprov DKI kepada kota mitra sebesar Rp 1 triliun.
Dia juga mengajukan proposal tambahan untuk pembanguan infrastruktur sebesar Rp 1 triliun.
"Dana yang adendum TPAD kita hampir Rp 1 triliun, dana kemitraan kita ajukan Rp 1 triliun. Kalau dapat Rp 2 triliun, alhamdulillah," kata Rahmat.