TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil visum terhadap jenazah AAP (12) menunjukkan siswi itu meninggal akibat pukulan pada kepala.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Rabu (25/11/2015)
"Hasil visum mayat korban bahwa diketahui luka penyebab kematian korban yakni akibat benda tumpul di bagian kepala sisi kiri yang menyebabkan patah tulang tengkorak dan menyebabkan luka dan memar batang kerangka otak," kata Krishna.
Dalam pemeriksaan, RZ mengakui memukul kepala AAP setelah memperkosanya.
RZ mengaku gelap mata karena AAP menolak permintaannya untuk tidak memberitahu orangtuanya.
Dalam pengakuannya, RZ mengatakan, AAP sempat bertanya ketika dipukul. "Kok saya dipukul, Om," kata RZ menirukan pertanyaan AAP.
Hasil visum juga menunjukkan bahwa RZ telah melakukan kekerasan seksual terhadap siswi itu.
Jenazah AAP ditemukan di kawasan hutan Perhutani di Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, pada 23 Oktober lalu.
Setelah penyelidikan selama satu bulan, polisi berhasil menangkap pelaku, yakni RZ, di Pandeglang, Banten, pada Selasa (24/11/2015).
RZ ternyata kerabat dekat AAP.(Kahfi Dirga Cahya)