Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, heran dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana, yang menyebutkan Basuki bisa menjadi tersangka terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Pria yang akrab disapa Ahok ini pernah dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan UPS di Dinas Pendidikan yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
Itu yang membuatnya heran terhadap Lunggana yang berkoar-koar bahwa Ahok akan menjadi tersangka.
Menurut Ahok, pernyataan pria yang akrab disapa Lulung tidak berdasar.
"Aku tidak tahu gimana cara dia anggap saya jadi tersangka. Karena saya sudah pernah dipanggil Bareskrim, dan sudah menyampaikan (keterangan, red) semua," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
Lebih heran lagi, ujar Ahok, orang yang melaporkan kasus pengadaan UPS adalah Ahok sendiri.
"Gimana saya yang jadi tersangka? Wong saya yang ngelaporin," imbuh dia.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
"Untung saja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau Kabareskrim, bisa dikriminalisasi dia (Lulung, red) saya," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.
Pada hari kemarin, Rabu (25/11/2015), Lulung menjalani pemeriksaan ulang di Bareskrim Mabes Polri.
Seusai menjalani pemeriksaan, Lulung begitu yakin Ahok akan menjadi tersangka kasus UPS.
"Semakin terang benderang bahwa yang paling bertanggung jawab itu adalah Gubernur. Makanya saya bilang, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah dapat diduga menjadi tersangka," kata Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.