TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2016, Polsek Pesanggrahan menggerebek gudang penyimpanan minuman keras.
Gudang yang berlokasi di Jl. Palem Raya Nomor 40 RT 01/08, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu menyimpan sekitar 10 ribu botol minuman keras dan ribuan butir obat kuat.
Penggerebekan yang pada Selasa (22/12/2015) itu berlangsung selama tiga jam hingga 16.00 WIB, merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi.
Operasi yang melibatkan 20 personel Kepolisian, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto.
Kapolsek Pesanggrahan menjelaskan operasi ini dijalankan untuk memcegah terjadinya gangguan keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016.
"Serta menciptakan wilayah Pesanggrahan menjadi Zero miras agar wilayah tetap aman dan kondusif," kata Afroni Sugiarto berdasarkan keterangan yang diterima, Selasa (22/12/2015).
Saat ini, Jelas Afroni, lokasi gudang miras dan obat kuat tersebut telah diberi garis polisi. Sedangkan miras dan obat kuat dari gudang itu telah diamankan ke Mapolsek Pesanggrahan bersama W (36), penjaga gudang.
Afroni berharap upaya Kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras di Pesanggrahan mendapat dukungan masyarakat sekitar.