TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membuka peluang armada transportasi Metromini bergabung ke PT TransJakarta. Sejauh ini, telah ada 65 pemilik bus Metro mini ingin bergabung dan telah mengikuti rapat dengan pemerintah.
"Ada sekitar 65 pemilik bus metromini mau gabung ke Transjakarta," tutur Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Dia menjelaskan, pemilik bus akan bergabung ke Kopaja yang sudah terintegrasi dengan PT Transjakarta. Setelah bergabung, pemilik akan beroperasi dengan bus Kopaja AC di trayek sebelumnya. Jadi, tidak dapat menambah armada.
Seperti misalnya jurusan Kampung Melayu-Senen, ramp off ada 100 bus. Dari 100, ada yang mau gabung 50 bus, nanti sisanya tinggal 50 bus. Kuota tetap 100. Sedangkan sisanya akan dibiarkan. Dia menyerahkan kepada masyarakat memilih bus yang lebih murah dan nyaman.
"Pelan-pelan dimatiin. Ini (metromini) bayar Rp 4.000 gak AC, tetapi ini (Kopaja) bayar Rp 2.000 AC," kata dia.
Dia menyarankan supaya Metro mini yang akan bergabung dengan PT TransJakarta supaya tidak membuat badan usaha dan langsung bergabung ke Kopaja.
Sebab, Kopaja sudah terlebih dulu masuk dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Para pemilik akan mengikuti aturan Kopaja.
"Saya mengarahkan untuk tidak masuk badan usaha. Kalau gabung dengan Kopaja, tinggal ambil saja (bus,-red). Kopaja sudah masuk LKPP. Tetapi dia (pemilik bus metromini,-red) ikut aturan Kopaja. Nanti Kopaja yang mengurus LKPP," ujarnya.
Dia meminta pemilik untuk membuat tim kecil. Sehingga pembahasan bergabung ke PT Transjakarta segera terealisasi. Dia berharap proses integrasi ini dapat dilangsungkan dalam waktu cepat.