News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korlantas Polri Pertimbangkan Penutupan Rest Area KM 62 Tol Cikampek

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan kendaraan terjebak kemacetan di tol dalam kota, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Libur panjang Natal dan tahun baru yang dimulai hari ini membuat lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya terpantau padat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempersiapkan strategi pengaturan arus lalu lintas di Rest Area (KM 62) Tol Cikampek.

Ini dilakukan mengantisipasi kepadatan kendaraan bermotor di tempat itu.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Condro Kirono, mengatakan strategi itu berupa penutupan Rest Area Tol Cikampek dan pemberlakuan contra flow.

Untuk mengatasi kepadatan kendaraan bermotor maka pihaknya telah berkoordinasi dengan Jasa Marga, Kepolisian Resort (Polres) dan Kepolisian Daerah (Polda) setempat.

"KM 62, rest area merupakan titik rawan kemacetan. Di KM 62 itu, kami akan mengantisipasi dengan contra flow. Kalau setelah dipantau dan kerawanan kemacetan sudah mulai terlihat mungkin rest area akan di tutup," tutur Condro kepada wartawan, Sabtu (26/12/2015).

Penutupan rest area merupakan solusi terdepan untuk mengatasi kepadatan kendaraan bermotor. Sementara itu, kata dia, contra flow adalah solusi terakhir yang akan dilakukan petugas.

Dia menjelaskan, kepadatan kendaraan bermotor di KM 62 terjadi di tempat tersebut karena kawasan itu merupakan titik pertemuan dari Tol Cipali, Tol Cipularang, dan Tol Cikampek.

"Sudah pasti mereka yang bepergian memilih untuk istirahat di sana. Kalau tidak menampung kemungkinan mereka ada yang parkir di bahu jalan," kata dia.

Selain membuat strategi pengaturan arus lalu lintas di KM 62, dia menambahkan, pihaknya meminta pihak Jasa Marga mengefektifkan petugas-petugas di pintu tol. Ke depan apabila diperlukan penjaga tol dijalankan secara elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini