TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dilantik jadi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 1.042 pejabat itu lansung dites urine.
Instruksi dadakan itu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tes urine dilakukan untuk mengetahui ribuan pejabat yang dilantik terindikasi narkotika dan obat-obatan (narkoba) atau tidak.
Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta Sapari Partodiharjo menjelaskan, selain tidak memberitahukan kepada pejabat, petugas BNN juga tidak diinformasikan.
"Ini sifatnya dadakan. Petugas saya juga tidak dikasih tahu, baru jam sebelas malam," ujar Sapari di Balai Kota, Jakarta pusat, Jumat (8/1/2016).
Petugas yang diturunkan sebanyak 40 orang, termasuk tim medis, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan penindakan hukum.
Program ini dalam menindaklanjuti pertemuan Kepala BNN Budi Waseso dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 14 Desember 2015 lalu.
Sepanjang 2015 dan awal 2016, ujar Sapari, tes urine telah dilakukan di Dinas PU, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Transportasi, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata.
"Tes urine di Dinas PU dari 553 orang ada 19 terindikasi positif. Satpol PP itu perintah Pak Ahok. 293 orang ada 2 terindikasi positif. Dishub, Dinsos, Pariwisata, serta Monas pada 2 Januari hampir 1000 orang yang ikut, terindikasi 13 orang," paparnya.