News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miliki Izin Bersihkan Alur Laut, KM Benoa 1 Malah Berburu Muatan Kapal VOC

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KM Benoa 1 Pontianak itu bertolak dari Pontianak dengan tujuan Mesuji Lampung

TRIBUNNEWS.COM, KEPULAUAN SERIBU - Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengakui pihaknya mendapatkan laporan dari warga Pulau Sebira terkait adanya kapal besar yang melakukan pengangkatan Berburu Muatan Kapal Tenggelam bekas Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), Selasa (12/01/2016).

Pengangkutan yang diduga ilegal atau tak berizin itu terjadi di Perairan sebelah Timur Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami sudah mendapat laporan sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam, atau Senin (11/01/2016). Laporan itu terkait adanya kapal besar yang melakukan pengagkatan bangkai kapal bekas peninggalan VOC yang tenggelam di Perairan Pulau Sebira. Terkait hal ini, saya sudah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Seribu," jelasnya,

Ia mengakui, Senin sekitar pukul 10.00 WIB, pihak Polair sudah meluncur ke lokasi pengangkutan tersebut.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, diketahui polisi sudah mengambil data baik Anak Buah Kapal (ABK) maupun nahkoda kapal.

"Terkait di mana salah satu pemegang pasportnya adalah Warga Negara Asing (WAN) asal Fujian dan lengkapnya saya belum mendapat informasi lebih lanjut. Pihak Polres Kepulauan Seribu mencari tahu apakah mereka mempunyai izin atau tidak terkait pengangkatan BMKT bekas VOC itu. Apalagi kita ketahui, bangkai kapal tersebut merupakan hartanya negara yang tidak boleh sembarangan mengeksploitasi tanpa izin negara," paparnya.

Hal ini, lanjut Budi, merupakan salah satu bentuk dari pada pengawasan pihaknya. Sebab, ia berkeinginan di tahun 2016 tingkat pengawasan di laut untuk lebih ditingkatkan.

"Hal itu sudah kita koordinasi dengan pihak Kepolisian, Satpol PP, dan Perhubungan untuk pengamanan lebih intensif lagi. Saya mau ini ditingkatkan terkait pengawasannya. Sebab tiada lain yang sulit di laut adalah pengawasan. Apalagi di Pulau Seribu ada 110 pulau yang luasnya pun 11 kali dari daratan, serta itu memang kendala geografis yang memang tidak mudah kita hadapi. Namun, saya yakin bersama pihak Kepolisian sepanjang kita bisa sinergi bisa diatur," paparnya.

Kapolres mengakui

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung mengakui, Tim Polair Polres Kepulauan Seribu bersama dengan Tim Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terhadap KM Benoa 1 Pontianak.

Kapal tersebut lah, diakui John, yang sedang melakukan pengangkatan BMKT bekas VOC di sebelah Timur atau satu mil dari Pulau Sebira.

"KM Benoa 1 Pontianak itu bertolak dari Pontianak dengan tujuan Mesuji Lampung. Selain itu memang dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan 31 orang awak kapal, 8 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 23 orang Warga Negara Asing (WNA). 23 WNA itu berasal dari Tiongkok, China dengan izin pembersihan alur dari Kementerian Perhubungan," paparnya.

Diakui John, dari hasil proses pemeriksaan, kapal tersebut tidak dilengkapi izin pengambilan BMKT bekas VOC di peraiaran Pulau Sebira dari Kementerian Pariwisata dan Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dahsuskim) dari Imigrasi.

"Saat ini surat-surat kapal dan dokumen keimigrasian diamankan ke Pulau Sebira guna pemeriksaan lebih lanjut. Ini masih kami selidiki," kata John.
 (Panji Baskhara Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini