TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RC (17) dan AA (17), pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Pondok Labu hanya bisa menundukan kepala saat jajaran Polsek Jagakarsa menggerebek sebuah kos-kosan di jalan M. Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016) pagi.
Di jam itu, harusnya siswa dan siswi SMK ini mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya.
Namun, mereka malah berada dalam sebuah kamar kos-kosan yang dalam keadaan terkunci.
Razia kos-kosan yang digelar Polsek Jagakarsa itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi teroris yang sedang melanda wilayah Ibukota Jakarta.
Operasi pertama dilakukan di sebuah kos-kosan di jalan M. Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Beberapa kamar yang dikosan milik Sulaiman tersebut pun langsung diperiksa.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari mengatakan di lokasi tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan yang merupakan pelajar SMK di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Pasangan berinisial RC (17) dan AA (17) berada dalam sebuah kos-kosan yang terkunci pada saat razia tadi. Mereka masih menggunakan seragam sekolah lagi," kata Sri saat dihubungi Warta Kota di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (19/1).
Saat itulah pasangan tersebut dimintai data-data. Selanjutnya dilaporkan kepada orangtua pasangan tersebut sebelum akhirnya dilakukan pembinaan di Mapolsek Jagakarsa.
"Kami langsung memanggil orangtuanya agar dilakukan pembinaan. Kasihan kalau sampai masuk ranah sekolahan. Karena bisa berdampak kepada para pelajar itu," tuturnya.
Usai mengerebek kos-kosan itu, pihak kepolisian pun kembali melakukan razia kos-kosan lain yang lokasinya tak jauh dari tempat itu.
Disitu polisi kembali melakukan pemeriksaan sejumlah kamar.
"Kita juga mengamankan pasangan lainnya berinisial RR 20 tahun dan RO 21 tahun yang berada dalam satu kamar dan mengaku belum menikah kepada petugas," ungkapnya.
Dikeluarkan