TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung bilan dirinya korban opini terlibat dalam proyek korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 25 SMA/SMK Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat pada APBD Perubahan tahun 2014.
Hari ini, Haji Lulung menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Kepada wartawan sebelum sidang, politikus PPP ini mengatakan, opini dibuat bahwa Lulung ikut campur dalam proyek yang menyebabkan terjadinya kerugian negara hingga miliaran rupiah tersebut.
"Teman-teman tahu lah selama ini ada penggiringan opini terhadap publik seolah-olah saya sudah bersalah terlebih dahulu," kata Lulung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Kamis (28/1/2016).
Untuk menjelaskan hal tersebut, menjadi alasan dia hadir memberi keterangan.
Lulung berharap terungkap fakta yang sebenarnya terjadi pada kasus yang menjerat pegawai Pemprov DKI Jakarta.
"Oleh karenanya hari ini adalah jawaban, berani jujur, jujur terutama kepada diri saya, orang-orang yang terlibat dalam proses peradilan, penyidikan, termasuk para hakim," katanya.
Selain Haji Lulung, saksi yang dihadirkan adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, anggota DPRD Fahmi Zulfikar Hasibuan, dan mantan anggota DPRD Firmansyah.