TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Polresta Bandara Soekarno Hatta membenarkan bahwa ada penumpang maskapai Cathay Pacific iseng yang bercanda membawa bom.
Sang penumpang kini harus berurusan dengan pihak Kantor Otoritas Bandara.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, seorang penumpang maskapai Cathay Pacific CX718 tujuan Hong Kong dilaporkan dilarang terbang akibat bercanda membawa bom di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/1/2016) pagi.
Akibatnya, pesawat yang harusnya berangkat pukul 08.20 harus tertunda sekitar 30 menit akibat kelakuan sang penumpang.
"Ya, benar ada. Penumpangnya atas nama Joni Suyanto, " ujar Kabag Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Endang Sutrisna.
Endang mengatakan, Joni dilarang ikut terbang ke Hong Kong setelah menjawab pertanyaan petugas check in dengan asal-asalan sebelum boarding.
"Jadi saat check in, petugas check in bernama Nurul menanyakan apa isi hand carry yang dibawa Joni. Yang bersangkutan malah menjawab bom, " kata Endang.
Nurul pun langsung melaporkan ucapan Joni ke petugas sekuriti Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
Alhasil, Joni pun digiring ke kantor petugas keamanan bandara, sebelum akhirnya dibawa ke Kantor Otoritas Bandara.
"Kepada petugas keamanan bandara, Joni mengaku iseng. Dia tidak benar-benar membawa bom. Kasus ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Otoritas Bandara, " kata Endang. (Banu Adikara)