Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga Wayan Mirna Salihin (27) korban yang diduga sengaja dibunuh dengan cara menabur racuk ke kopi belum buka suara.
Siap diam itu tetap ditunjukan setelah Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pantauan Tribunnews.com, di kediaman orang tua Mirna Jalan Sunter Garden Blok D3 No.10 Sunter Agung, Jakarta Utara, sepi dari aktivitas penghuninya.
Sejumlah petugas keamanan menjaga rumah mewah tersebut.
Para awak media bahkan diminta untuk tidak mengambil gambar rumah.
Sebelumnya, Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang Mirna tak mau berkomentar terkait penetapan tersangka Jessica.
Dia mengaku hanya terus memantau perkembangan kasus kematian sang anak.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Jessica sebagai tersangka atas kasus kematian Mirna.
Jessica ditangkap penyidik hari Sabtu 30 Januari 2016 di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Jessica langsung ditahan selama 20 hari kedepan untuk keperluan penyidikan.