TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Jessica Kumala Wongso di Graha Sunter Pratama, Sunter Agung, Jakarta Utara pada Rabu (3/2/2016).
Di tempat tersebut, penyidik membawa berbagai jenis barang dari dalam kediaman Jessica.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengungkapan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
"CPU milik saya, laptop, tisu, sama satu speaker aktif," tutur Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica saat dihubungi, Rabu (3/2/2016).
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan hampir di setiap sudut rumah mulai dari lantai bawah.
Di tempat itu, polisi menggeledah ruang dapur, gudang, garasi, dan kamar tempat mencuci.
Penyidik melanjutkan penggeledahan di lantai dua rumah Jessica.
Sejumlah ruangan seperti kamar kakak Jessica, kamar Jessica, dan gudang atas digeledah.
Setelah menggeledah rumah, penyidik memeriksa mobil Honda Civic bernomor polisi B 8348 QR mulai dari kabin belakang sampai ruang kemudi.
Penggeledahan berlangsung dua jam dimulai pada pukul 11.00 WIB.