News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penculikan Anak

Begeng Itu Anak Pejabat Pajak Lho, Tapi Kok Mau Menculik Ya?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begeng, tersangka penculik dan pembunuh bocah SD, yang diduga menyiksa sebelum membunuh korbannya yang tidak berdaya.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Juniar Arifin (35) alias Begeng, pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaluddin (7) bocah kelas I SD di Depok, berasal dari keluarga yang cukup terpandang.

Ayahnya, Supriyadi, diketahui adalah pegawai Pajak di Serang, Banten. Sebagai anak tunggal pasangan Supriyadi dan Murtini, kehidupan Begeng yang tinggal di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Tumur, sejak kecil terbilang sangat terpenuhi.

Karenanya Begeng berhasil menyelesaikan kuliahnya di salah satu universitas ternama di Jakarta Barat, hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi.

Namun sejak kedua orangtuanya bercerai pada 2003, kehidupun Begeng berubah. Ketidakharmonisan keluarga membuatnya terpukul. Apalagi setelah itu istri Begeng meninggalkannya dengan membawa satu anak mereka.

"Dari keluarga yang tadinya terpandang dengan status ekonomi cukup tinggi, lalu berubah drastis, membuat pelaku menjadi labil," kata Herman Dionne, pengacara yang ditunjuk polisi mendampingi Begeng, kepada Warta Kota, Kamis (11/2/2016).

Karena itu pulalah, kata Herman, diduga Begeng akhirnya terjerumus narkoba. "Dia mengaku sebagai pecandu sabu beberapa tahun ini," katanya.

Menurutnya, ayah Begeng yang merupakan pegawai pajak di Serang, Banten menandakan keluarga Begeng cukup terpandang. Hal itu katanya bisa terlihat dari rumah dimana Begeng tinggal bersama ibunya.

Walaupun begitu, kata Herman, ketidakharmonisan orangtua dan juga saat berkeluarga membuat Begeng hilang arah.

Namun akhirnya Begeng mendapat tambatan hati lainnya Sri Lestari warga Pondok Aren. Merekapun berencana menikah 5 Maret 2016 ini.

"Undangan sudah disebar, katering sudah dipesan, baju pernikahan sudah dibuat, tapi akhirnya semuanya harus batal," kata Herman.

Menurut Herman, pengakuan Begeng yang menyatakan menculik Jamal karena butuh uang untuk biaya pernikahan kurang tepat. Herman menduga, Begeng butuh uang untuk menutupi kecanduannya akan sabu.

Sebab kata Herman diketahui semua biaya pernikahan sudah terbayarkan.

"Jadi saya menduga, kebutuhannya akan uang sebagai motif penculikan atas korban, bukan karena untuk menutupi biaya pernikahan. Tetapi untuk mengkonsumsi sabu," kata Herman.

Sebab, kata Herman, meskipun Begeng mengaku menculik Jamal karena butuh uang untuk biaya nikah 5 Maret mendatang nyatanya semua keperluan biaya nikah sudah terpenuhi.

"Undangan sudah dicetak dan disebar, berarti sudah dibayar. Katering yang dipesan juga sudah dibayar. Baju pernikahan juga sudah dibayar. Jadi saya menduga dia butuh uang untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu ini," kata Herman.

Walaupun begitu, kata Herman, ia harus mendalami temuan ini dengan menanyakan lebih jauh kepada Begeng.

"Yang pasti dia mengaku kecanduan sabu sudah cukup lama. Bahkan seminggu sebelum penculikan, ngaku pakai sabu. Itu dia pakai sabu terakhir kali," kata Herman.

Karenanya Herman yakin, kliennya itu jujur sewaktu mengaku tidak paedofil atau penyuka seks terhadap anak-anak.

"Dia sampai sumpah-sumpah sama saya, kalau dia memang tidak melakukan kekerasan seksual pada korban," kata Herman.

Menurut Herman, Begeng mengaku membunuh Jamal karena panik rumahnya dikepung polisi. Ia membekap korban yang menangis dengan bantal, namun akhirnya tewas.

"Pembunuhan karena panik, dan spontan. Sementara motif penculikan bukan karena paedofil tapi butuh uang, dengan cara minta tebusan ke keluarga korban," kata Herman.

Walaupun begitu, kata Herman, pihaknya tetap menunggu hasil autopsi atas jenasah korban yang akan diumumkan polisi.

"Kalau pengakuan Begeng benar, maka hasil visum akan menunjukkan tidak ada kekerasan seksual. Tapi kita tunggu saja," kata Herman.

Menurut Herman, Begeng mengaku seminggu sebelum menculik Jamal, dirinya mengkonsumsi sabu. "Dia mengaku terakhir kali mengkonsumsi sabu, seminggu sebelum penculikan," katanya.

Sementara itu Polresta Depok sampai Rabu (10/2/2016), mengaku masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim Labfor RS Polri Sukanto, Kramatjati, terhadap jenasah Jamaluddin (7) bocah Kelas I SDN Beji 03, Depok, korban tewas setelah diculik oleh tersangka Juniar Arifin (35) alias Begeng.

Hasil autopsi akan cukup menentukan untuk melihat motif Begeng menculik dan membunuh Jamaluddin, apakah karena orientasi seksual atau karena materi semata.

Kepala Satreskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho menuturkan pihaknya tidak dapat memastikan kapan hasil autopsi dari RS Polri Sukanto, rampung dan diterima pihaknya.

Namun yang pasti, katanya, hasil autopsi akan dijadikan bukti pendukung untuk melihat dan menentukan motif tersangka.

"Apakah terkait materi atau ada disorientasi seksual yang dilakukan pelaku," kata dia.

Ia menuturkan dari sejumlah alat bukti, polisi akan menjerat Begeng dengan Pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, junto Pasal 330 KUHP tentang penculikan dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Dimana ancaman maksimalnya adalah hukuman mati. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini