TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daeng Azis, tokoh masyarakat Kalijodo, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penertiban di kawasan tersebut.
Dia menilai penertiban akan menimbulkan masalah sosial baru.
Sebab, warga yang bergantung dari keberadaan lokalisasi akan kehilangan mata pencaharian.
"Ujung-ujungnya, apapun akan dilakukan untuk mendapat uang, termasuk melanggar hukum," tutur Azis, dalam informasi tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (13/2/2016).
Dia meminta pejabat pengambil keputusan agar memikirkan efek itu. Sehingga dalam keputusannya, tidak menimbulkan efek negatif lainnya.
Sementara itu, H. Suryana, tokoh masyarakat, mengatakan tokoh masyarakat dan warga bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban sejak puluhan tahun lalu.
Ini mengingat banyak orang yang bergantung penghasilan dari kawasan Kalijodo, mulai dari tukang parkir, hingga pedagang kaki lima.
"Kalaupun ada satu dua gesekan atau kejadian itu terjadi di luar kawasan. Termasuk kejadian kecelakaan Fortuner beberapa waktu lalu," kata dia.
Dia menjamin, tokoh masyarakat dan warga akan siap bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di tempat itu.
Namun, dia memohon supaya tak ada pembongkaran dan penertiban penghuni.
Sebab, dia meyakini masih ada jalan lain yang lebih manusiawi dan tidak merugikan warga Kalijodo.