TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota TNI Angkatan Laut merusak pos polisi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (13/2/2016) malam gara-gara tak terima ditilang.
Televisi dan pendingin ruangan (AC) rusak serta kaca depan pos polisi pecah. Tak ada korban luka dan jiwa dari aksi brutal tersebut.
Kejadian berawal saat pelaku yang berinisial BEP berboncengan dengan istrinya di dekat Jalan Raya Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi. Saat itu, keduanya baru saja berbelanja sayuran di dekat pasar Pondok Gede.
Saat melintas, sepeda motor BEP dihentikan anggota Satuan Lalu Lintas Bekasi Kota karena istrinya tak mengenakan helm.
Keduanya lalu diarahkan ke pos polisi setempat untuk diberikan surat tilang. Saat diperiksa, BEP tak memberitahu bahwa dirinya berdinas di TNI AL.
Anggota polisi kemudian memberi surat tilang dan BEP melanjutkan perjalanannya pulang ke rumah.
Sekitar 30 menit kemudian, BEP kembali mendatangi pos polisi tersebut sembari menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AL.
Sayangnya, anggota polisi yang menilangnya sudah pergi dan pos polisi tersebut telah kosong.
BEP kemudian naik pitam dan memecahkan kaca depan pos polisi. Pelaku yang gelap mata, kemudian merusak televisi dan pendingin ruangan di sana.
Warga tak berani menghentikan aksinya karena takut menjadi korban penganiayaan pelaku.
Setelah melampiaskan amarahnya, BEP bergegas pergi meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, BEP menyerahkan diri ke Polsek Pondok Gede.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Laksamana Pertama M Zainudin membenarkan hal itu.
Menurut M Zainudin, anggotanya sudah meminta maaf terkait kasus pengerusakan pos polisi tersebut ke Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Sukadi.
"Iya, betul ada insiden pengerusakan. Dia telah mengakui perbuatannya dan juga telah membuat surat pernyataan bahwa akan memperbaiki pos polisi tersebut seperti semula," ujar jenderal bintang satu itu.