Zianudin menjelaskan, BEP merupakan anggota TNI AL aktif yang berdinas di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Selama ini yang bersangkutan juga belum pernah terjerat kasus hukum.
Meski telah meminta maaf, pelaku akan tetap diberi sanksi atas perbuatannya.
Pengerusakan tersebut, menambah rentetan aksi brutal oknum TNI AL di Kota Bekasi.
Sebelumnya, sekitar lima oknum anggota TNI AL mengeroyok dua anggota Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Utara berinisial P dan SM saat mengurai kemacetan di daerah Perumahan Prima Harapan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (9/1/2016) petang lalu.
Akibat kejadian itu, dua polisi berpangkat Inspektur Satu dan Brigadir Kepala mengalami luka memar di wajah, tangan dan kepalanya.
Menanggapi masalah tersebut, Zainudin menyatakan, instansinya bakal mengintensifkan pembinaan terhadap setiap prajurit di satuannya masing-masing. Pembinaan dilakukan oleh komandannya di tiap satuan.
"Pembinaan mental prajurit kita lakukan terus, agar disiplin dimana pun bernias dan bermasyarakat. Bagi pelanggar, akan tetapi kami berikan sanksi," tegas Zainudin